Laboratorium PPLH-IPB merupakan laboratorium yang telah terakreditasi oleh KAN dengan nomor registrasi LP-517-IDN sejak Tahun 2011 dan telah menjadi laboratorium lingkungan yang teregistrasi KLHK sejak tahun 2015.
Salah satu kewajiban laboratorium berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2008 adalah menerima survilen dari KAN setiap tahunnya. Survilen laboratorium tahun 2016 terlaksana pada tanggal 24 Agustus 2016 oleh 2 (dua) orang asesor yaitu Bapak Johni B. Napitupulu (Asesor Kepala) dan Bapak Johnson Sebayang (Asesor Anggota).
Surveilen duibuka oleh Bapak Dr. Yudi Setiawan selaku Manajemen Puncak dan diikuti oleh seluruh jajaran manajemen laboratorium. Dalam sambutannya Bapak Dr. Yudi Setiawan mengatakan bahwa Laboratorium PPLH-IPB telah berkomitmen untuk melakssanakan sistem mutu ISO/IEC 17025:2005 dan harapannya kegiatan surveilan dapat memberikan masukan positif bagi perbaikan berkelanjutan laboratorium serta dapat meningkatkan komitmen laboratorium dalam melaksanakan sistem mutu dan meningkatkan pelayanan pada pelanggan. Sedangkan Bapak Johni B. Napitupulu selaku asesor kepala menyampaikan sambutannya bahwa dalam kegiatan surveilan ini ada 2 (dua) aspek yang akan diperiksa yaitu aspek manajemen dan aspek teknis.
Berdasarkan hasil asesmen, Laboratorium PPLH-IPB telah berusaha menerapkan sistem manajemen sesuai SNI ISO/IEC 17025:2008 dengan baik. Namun masih ada beberapa hal, baik dalam bidang manajemen maupun teknis dan harus ditingkatkan, sehingga Laboratorium PPLH-IPB akan menjadi lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar